RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengusulkan kenaikan porsi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 5 persen.
Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga ruang fiskal daerah yang tergerus signifikan akibat implementasi regulasi baru.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) berdampak pada penurunan potensi pendapatan daerah hingga Rp5,91 triliun.
Baca Juga: Jejak Pabrik Becak Tong Soen di Jalan Tepekong, Pernah Berjaya hingga Kuasai Jatim
"Undang-undang ini memberikan regulasi bahwa misalnya pajak kendaraan bermotor itu [pendapatan] Pemprov berkurang Rp4,2 triliun," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Penurunan pendapatan ini merupakan imbas dari penyesuaian pembagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana porsi untuk pemerintah kabupaten/kota kini menjadi lebih besar, yakni 60 persen, sementara provinsi mendapatkan 40 persen. Kebijakan ini telah berlaku sejak Januari 2025.
Selain sektor pajak kendaraan, koreksi tajam juga terjadi pada penerimaan DBHCHT. Meski secara regulasi Pemprov Jatim seharusnya menerima 3 persen, realisasi di lapangan disebut hanya mencapai sekitar 1 hingga 1,5 persen.
Baca Juga: Tak Lagi Jual Hewan Kurban, RPH Surabaya Fokus Jasa Pemotongan di Idul Adha 2026
"Faktanya untuk 2026 ini saja, dari 3 persen itu kita hanya dapat alokasi 1,5 persen. Artinya, dari total pagu yang biasanya Jawa Timur mendapatkan sekitar Rp900 miliar, kemarin kita hanya dapat Rp490 miliar," tambahnya.
Merespons kondisi tersebut, Plt. Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan porsi pembagian DBHCHT menjadi 5 persen secara resmi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
"Ibu Gubernur sudah mengusulkan untuk ada kenaikan [porsi pembagian DBHCHT] menjadi 5 persen dari 3 persen yang selama ini ada. Mudah-mudahan ini nanti segera direspons pemerintah pusat," kata Yasin.
Baca Juga: Stok Sapi dan Kambing Melimpah, Khofifah Pastikan Jatim Surplus Hewan Kurban
Meskipun potensi pendapatan menurun triliunan rupiah, Khofifah mengklaim kondisi fiskal Jawa Timur saat ini masih tetap terjaga berkat performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang melampaui target hingga 104 persen.
Namun, penyesuaian DBHCHT dianggap krusial untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan belanja publik di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 28 April 2026 Kompak Turun, Berikut Detailnya
Editor : Hany Akasah