RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa (28/4).
Penguatan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan pada awal pekan.
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.814.000.
Angka tersebut naik Rp 5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.809.000 per gram.
Baca Juga: Stok Minyakita Menipis, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Merangkak Naik
Kenaikan ini menandai adanya perbaikan harga setelah sempat terkoreksi. Meski penguatannya relatif terbatas, pergerakan ini tetap menjadi perhatian bagi pelaku pasar, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih fluktuatif.
Sejalan dengan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan.
Pada hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp 2.625.000 per gram, naik Rp 5.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika harga emas global, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi geopolitik internasional.
Baca Juga: RI Masih Impor 83 Persen LPG, Pemerintah Siapkan Alternatif ini dari Dalam Negeri
Dalam situasi ketidakpastian, emas kerap menjadi pilihan investasi karena dianggap sebagai aset lindung nilai.
Kenaikan tipis ini juga menunjukkan bahwa pasar masih berada dalam fase konsolidasi, di mana pelaku pasar cenderung menunggu arah yang lebih jelas sebelum mengambil keputusan investasi dalam jumlah besar.
Berikut rincian harga emas Antam pada Selasa (28/4):
0,5 gram = Rp 1.457.000
1 gram = Rp 2.814.000
2 gram = Rp 5.568.000
3 gram = Rp 8.327.000
5 gram = Rp 13.845.000
10 gram = Rp 27.635.000
Baca Juga: Fakta Unik 43.625 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya, Mayoritas Petani dan IRT
25 gram = Rp 68.962.000
50 gram = Rp 137.845.000
100 gram = Rp 275.612.000
250 gram = Rp 688.765.000
500 gram = Rp 1.377.320.000
1.000 gram = Rp 2.754.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala, mengingat pergerakannya sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global dan domestik yang dinamis. (iza/han)
Editor : Hany Akasah