RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (23/4).
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.805.000.
Harga tersebut turun Rp 25.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.830.000 per gram.
Pelemahan ini menunjukkan adanya tekanan lanjutan di pasar logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Bakal Jadi Raksasa Energi Baru, Airlangga Hartarto Ungkap Rencana Besar Nuklir RI
Sejalan dengan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan.
Pada hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp 2.610.000 per gram, atau turun Rp 30.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan yang lebih dalam pada harga buyback dibandingkan harga jual menjadi perhatian bagi pelaku pasar.
Hal ini dapat memengaruhi keputusan investor, terutama bagi mereka yang berencana menjual kembali emasnya dalam waktu dekat.
Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan harga emas global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika ekonomi dan geopolitik internasional.
Dalam kondisi tertentu, penguatan dolar AS atau meredanya ketegangan global dapat menekan harga emas.
Meski mengalami koreksi, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, perubahan harga seperti saat ini sering kali menjadi momen evaluasi bagi investor.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (23/4):
Baca Juga: 1.139 Pekerja Migran Dipulangkan, Mayoritas Berangkat Ilegal ke Malaysia dari Madura
0,5 gram = Rp 1.452.500
1 gram = Rp 2.805.000
2 gram = Rp 5.550.000
3 gram = Rp 8.300.000
5 gram = Rp 13.800.000
10 gram = Rp 27.545.000
25 gram = Rp 68.737.000
50 gram = Rp 137.395.000
100 gram = Rp 274.712.000
250 gram = Rp 686.515.000
500 gram = Rp 1.372.820.000
1.000 gram = Rp 2.745.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai transaksi dapat berbeda tergantung kebijakan yang diterapkan.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi, mengingat pergerakan harga sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global. (iza/han)
Editor : Hany Akasah