Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Naik Jadi Rp 9,39 Triliun, Khofifah Pastikan Belanja Pegawai Jatim Masih Diangka Aman

Mus Purmadani • Rabu, 22 April 2026 | 18:01 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan kenaikan belanja pegawai dalam APBD tetap dalam koridor aturan.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan kenaikan belanja pegawai dalam APBD tetap dalam koridor aturan.

radarsurabayabisnis.id - Belanja pegawai dalam APBD Jawa Timur menjadi perhatian setelah nilainya mencapai Rp 9,39 triliun atau setara 22,75 persen dari total belanja daerah. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut dipastikan masih berada dalam batas aman sesuai regulasi nasional.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa porsi belanja pegawai tersebut masih jauh di bawah ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional, terutama terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyesuaian gaji aparatur sipil negara.

Baca Juga: Penjualan Eceran Jatim Melonjak 4,2% di Februari 2026, Terdorong Imlek hingga Ramadan

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mendesak, sekaligus menjaga kualitas layanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, kenaikan belanja pegawai dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Meski masih dalam batas aman, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap menyiapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan beban belanja pegawai mulai tahun 2026. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah merampingkan struktur organisasi melalui rasionalisasi unit kerja, terutama pada layanan yang dapat dialihkan ke BUMN, BUMD, maupun sektor swasta dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Selain itu, produktivitas aparatur sipil negara juga akan ditingkatkan melalui penyesuaian beban kerja. Standar kebutuhan kerja ASN direncanakan naik dari 1.250 jam menjadi 1.500 jam per tahun. Sementara itu, beban kerja guru juga akan ditingkatkan dari 96 jam pelajaran menjadi 120 jam pelajaran per bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja pegawai sekaligus menekan kebutuhan penambahan formasi baru.

Di sisi lain, Pemprov juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menutup kekurangan tenaga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Program ini mencakup optimalisasi guru magang di sekolah serta kehadiran dokter residen atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis di rumah sakit daerah.

Baca Juga: Produksi MinyaKita Palsu Omzet Ratusan Juta Terbongkar, Isi Dikurangi hingga 30 Persen

Dengan kombinasi langkah tersebut, pemerintah menargetkan dapat mengurangi kesenjangan kebutuhan pegawai hingga sekitar 22.000 formasi. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu.

Editor : Hany Akasah
#khofifah #pemprov jatim #Khofifah Indah Parawansa #gubernur jatim