RADAR SURABAYA BISNIS - Isu mengenai dugaan “proyek gaib” bernilai Rp1,2 triliun dalam pengadaan sistem teknologi informasi untuk program pemenuhan gizi nasional ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dadan menegaskan bahwa anggaran yang menjadi sorotan tersebut bukanlah fiktif, melainkan bagian dari program yang dirancang secara terukur dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan serta berada di bawah pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik Meski Harga Gas Nonsubsidi Melonjak
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa program Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) berjalan sesuai prosedur yang sah.
"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa dari total anggaran yang menjadi perhatian publik, realisasi penggunaannya difokuskan pada dua komponen utama.
Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp 550 miliar yang mencakup berbagai fitur dan modul sistem.
Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis, Pelemahan Dolar AS dan Sentimen Global Jadi Penopang
Kedua, pengadaan layanan managed service berbasis Internet of Things (IoT) dengan nilai kurang lebih Rp 199 miliar.
Penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis, menurutnya, bukan tanpa alasan.
Hal ini didasarkan pada regulasi yang berlaku serta kemampuan perusahaan tersebut dalam menjamin keamanan sistem digital milik pemerintah.
"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa status Peruri sebagai GovTech Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, menjadi landasan kuat bagi pemerintah dalam mempercayakan pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo 21 April 2026, Beras dan Bawang Kompak Turun Tipis
Dalam pengembangan sistem ini, aspek perlindungan data menjadi perhatian utama.
Dadan menegaskan bahwa platform yang dibangun akan mengelola data penting terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia, sehingga keamanan informasi menjadi prioritas utama.
"Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," ujarnya.
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta dapat memahami bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan data gizi nasional secara terintegrasi dan aman. (iza/han)
Editor : Hany Akasah