RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (21/4).
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.880.000.
Harga tersebut naik Rp 40.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.840.000 per gram.
Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan kembali setelah sebelumnya harga emas sempat mengalami koreksi.
Baca Juga: Bukan Cuma Nilai Rapor! Ini 5 Rahasia Mental Juara yang Bikin Anak Sukses Saat Dewasa
Menariknya, kenaikan yang lebih besar terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback.
Pada hari ini, harga buyback emas Antam tercatat berada di level Rp 2.690.000 per gram, atau naik Rp 50.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa minat terhadap emas masih cukup kuat, sehingga mendorong kenaikan baik pada harga jual maupun harga buyback.
Dalam kondisi pasar yang dinamis, emas kerap menjadi pilihan sebagai aset lindung nilai, terutama saat ketidakpastian ekonomi masih membayangi.
Baca Juga: Dongkrak Produktivitas, Pemerintah Kucurkan Hibah Rp 12 Triliun untuk Bibit dan Irigasi Petani
Harga emas sendiri dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi ekonomi dan geopolitik internasional.
Ketika sentimen pasar mendukung, harga emas cenderung mengalami penguatan seperti yang terjadi saat ini.
Bagi investor, kenaikan harga emas dan buyback menjadi sinyal penting dalam menentukan strategi transaksi.
Kenaikan buyback yang lebih tinggi juga dapat menjadi pertimbangan tersendiri bagi mereka yang ingin menjual kembali emasnya.
Berikut rincian harga emas Antam pada Selasa (21/4):
0,5 gram = Rp 1.490.000
1 gram = Rp 2.880.000
2 gram = Rp 5.700.000
3 gram = Rp 8.525.000
5 gram = Rp 14.175.000
10 gram = Rp 28.295.000
Baca Juga: Proyek Kereta Api Lintas Pulau, Strategi Prabowo Tekan Biaya Logistik dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
25 gram = Rp 70.612.000
50 gram = Rp 141.145.000
100 gram = Rp 282.212.000
250 gram = Rp 705.265.000
500 gram = Rp 1.410.320.000
1.000 gram = Rp 2.820.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nilai transaksi dapat berbeda tergantung kebijakan yang diterapkan.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi, mengingat pergerakan harga sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global. (iza/han)
Editor : Hany Akasah