Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif per April 2026

Hany Akasah • Senin, 20 April 2026 | 10:48 WIB
LPG Bright Gas 12 kg resmi naik mengikuti dinamika harga energi global. (ANTARA foto)
Tumpukan LPG Bright Gas 5,5 kg resmi naik mengikuti dinamika harga energi global. (ANTARA foto)

RADAR SURABAYA BISNIS - Kenaikan harga energi kembali dirasakan masyarakat setelah penyesuaian tarif Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi resmi diberlakukan pada April 2026.

Langkah ini diambil di tengah tekanan harga energi global yang masih bergejolak dalam beberapa waktu terakhir.

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi, khususnya untuk kemasan 12 kilogram.

Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp 192 ribu per tabung kini naik menjadi Rp 228 ribu per tabung, atau meningkat sekitar 18,75 persen. Ini menjadi kenaikan pertama sejak terakhir kali dilakukan pada 2023.

Baca Juga: Rupiah Ambles di Awal Perdagangan, Faktor Global dan Domestik Jadi Pemicu

Harga baru tersebut berlaku di sejumlah wilayah utama, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.

Di wilayah lain, harga dapat berbeda mengikuti biaya distribusi masing-masing daerah.

Tak hanya LPG 12 kg, produk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram juga mengalami kenaikan.

Harga yang semula Rp90 ribu per tabung kini menjadi Rp107 ribu per tabung, atau naik sekitar 18,89 persen untuk wilayah yang sama. Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026.

Baca Juga: Update Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Senin 20 Maret, Bawang Turun

Kenaikan ini sekaligus menandai perubahan pertama sejak November 2023, ketika sebelumnya harga LPG 12 kg sempat diturunkan menjadi Rp 192 ribu per tabung.

Vice President Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri.

"Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada," ujar Baron, dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Lonjakan harga energi global sendiri tidak terlepas dari meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Konflik tersebut berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi dunia.

Baca Juga: Emas Antam Melemah di Awal Pekan, Buyback Ikut Melorot

Salah satu faktor penting adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk di Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Gangguan di kawasan tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak mentah internasional, yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan harga energi di dalam negeri.

Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pola konsumsi energi secara bijak, sementara pemerintah dan pelaku industri terus berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan ketersediaan pasokan energi nasional. (iza/han)

Editor : Hany Akasah
#lpg #geopolitik #gas #pertamina #global