RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Sabtu (18/4).
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.884.000.
Harga tersebut naik Rp 16.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya pada Jumat (17/4).
Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang masih berlanjut di pasar logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Sambut HUT ke-733, Pemkot Surabaya Beri Kado Penghapusan Denda PBB Hingga 30 April 2026
Sejalan dengan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan.
Pada hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp 2.681.000 per gram, atau naik Rp 22.000 dibandingkan posisi sebelumnya.
Penguatan harga emas ini mencerminkan adanya dorongan positif dari pasar, yang umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Dalam situasi ketidakpastian, emas kerap menjadi pilihan utama sebagai aset lindung nilai.
Baca Juga: Selat Hormuz Dibuka Penuh! Harga Minyak Dunia Langsung Terjun Bebas
Hal ini membuat permintaan terhadap emas tetap terjaga dan mendorong harga untuk bergerak naik.
Bagi investor, kenaikan harga emas dan buyback menjadi indikator penting dalam menentukan strategi transaksi.
Pergerakan yang konsisten dalam beberapa hari terakhir juga menunjukkan bahwa pasar emas masih berada dalam tren yang dinamis.
Berikut rincian harga emas Antam pada Sabtu (18/4):
0,5 gram = Rp 1.492.000
1 gram = Rp 2.884.000
2 gram = Rp 5.708.000
3 gram = Rp 8.537.000
5 gram = Rp 14.195.000
10 gram = Rp 28.335.000
Baca Juga: Bukan Hanya Makanan, Produk Tekstil Kini Wajib Punya Sertifikat Halal Demi Tembus Pasar Global
25 gram = Rp 70.712.000
50 gram = Rp 141.345.000
100 gram = Rp 282.612.000
250 gram = Rp 706.265.000
500 gram = Rp 1.412.000.000
1.000 gram = Rp 2.824.000.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai transaksi dapat berbeda tergantung kebijakan yang diterapkan.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi, mengingat pergerakan harga sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global. (iza/han)
Editor : Hany Akasah