Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Jerome Polin Tutup Bisnis Menantea Usai Rugi Rp 38 M, Ini Pelajaran Mahal bagi UMKM

Hany Akasah • Rabu, 15 April 2026 | 07:59 WIB
MENANTEA: Jerome Polin dan Jehan Panangian memegang produk Menantea, yang akan tutup gerai permanen per 25 April 2026 akibat kerugian internal
MENANTEA: Jerome Polin dan Jehan Panangian memegang produk Menantea, yang akan tutup gerai permanen per 25 April 2026 akibat kerugian internal

RADAR SURABAYA BISNIS – Bisnis minuman kekinian milik kreator konten Jerome Polin dan kakaknya, Jehan Panangian Sijabat, resmi mengumumkan penutupan seluruh gerai Menantea per 25 April 2026. 

Penutupan ini menjadi sorotan tajam setelah Jerome mengungkap adanya kerugian fantastis mencapai Rp 38 miliar akibat dugaan penipuan internal.

Dalam keterangannya, Jerome mengakui bahwa kesalahan fatal terletak pada manajemen keuangan yang terlalu longgar. Ia mengaku hanya mengandalkan laporan manual melalui Excel tanpa melakukan verifikasi mandiri terhadap mutasi rekening perusahaan.

Baca Juga: Selat Hormuz Ditutup, India hingga Australia Kini Berebut Pupuk dari Indonesia

"Kesalahan gua adalah gua enggak ngecek mutasi. Percaya pada laporan Excel yang dikirim tanpa berpikir bahwa laporan itu bisa dimanipulasi," ungkap Jerome dalam kanal YouTube pribadinya.

Jerome baru menyadari adanya kejanggalan pada tahun 2023 saat saldo perusahaan diketahui kosong, padahal operasional terlihat berjalan normal. 

Dana yang digelapkan diduga digunakan oleh oknum internal untuk kepentingan pribadi, memaksa Jerome merogoh kocek pribadi demi menyelesaikan kewajiban kepada para mitra usaha.

Baca Juga: Penumpang Melonjak, Stasiun Gubeng Paling Padat, KAI Daop 8 Catat 3 Juta Lebih di Awal 2026

Urgensi Digitalisasi bagi UMKM

Menanggapi fenomena ini, Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, mengimbau para pelaku UMKM untuk segera beralih ke sistem pembayaran dan pencatatan digital.

Menurut Hermawati, penggunaan metode pembayaran seperti QRIS, transfer bank, dan sistem autodebit sangat krusial untuk memantau kontrol arus kas secara real-time.

"Kasus ini menjadi pelajaran mahal. Untuk bisnis skala besar, pencatatan manual seperti Excel sudah tidak memadai dan sangat rawan manipulasi. UMKM harus menggunakan sistem kasir digital (Point of Sale) agar setiap transaksi tercatat otomatis dan sulit diubah," tegas Hermawati.

Baca Juga: Menkue Purbaya Bongkar Fakta ke Investor Global, Ekonomi RI Ternyata Tetap Kuat!

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan dana, di mana akses rekening sebaiknya memerlukan persetujuan lebih dari satu pihak (maker-approver) untuk meminimalisir risiko penggelapan oleh individu.

Editor : Hany Akasah
#jerome polin #rugi #bisnis #umkm #penipuan