radarsurabayabisnis.id - Ancaman serius membayangi ratusan ribu warga di Surabaya. Mulai April 2026, mereka yang belum melakukan validasi data berisiko kehilangan akses ke berbagai layanan penting, mulai dari BPJS hingga layanan administrasi kependudukan.
Permasalahan ini muncul karena masih banyak data warga yang belum tervalidasi dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Padahal, batas akhir konfirmasi mandiri telah ditutup pada 31 Maret 2026. Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah tegas dengan memberlakukan penangguhan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Antre Rusunami Surabaya, DPRD Khawatir Disalahgunakan, Ini Indikasinya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa dampak kebijakan ini sangat luas. Layanan kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengurusan surat keterangan tidak mampu bisa langsung terdampak bagi warga yang datanya belum terverifikasi.
Hingga awal April, jumlah warga yang telah menyelesaikan proses konfirmasi masih sangat minim. Baru sekitar 4.040 kepala keluarga yang menuntaskan validasi data. Angka ini jauh dari jumlah warga yang seharusnya melakukan pembaruan, sehingga potensi masyarakat terdampak masih sangat besar.
Baca Juga: Update Harga Sembako Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Daging Serentak Turun
Tak hanya soal validasi data, pembatasan NIK juga menyasar warga dengan kondisi tertentu. Mereka yang tidak ditemukan saat verifikasi lapangan maupun yang tidak menjalankan kewajiban hukum, seperti pemenuhan nafkah anak pascaperceraian, juga dapat dikenai pembatasan akses layanan publik yang terintegrasi.
Meski demikian, kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah Kota Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk segera melakukan konfirmasi data, baik secara online maupun langsung ke kantor kelurahan. Jika proses verifikasi telah selesai, akses layanan dapat dipulihkan bahkan pada hari yang sama.
Baca Juga: PHK 8.389 Orang di Awal 2026, Jawa Barat Paling Terdampak, Daerah Ini Malah Hampir Nol PHK
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang cukup mengejutkan. Hasil verifikasi sebelumnya menemukan bahwa hampir 90 persen data warga tidak sesuai dengan alamat administrasi. Banyak warga yang telah pindah domisili namun belum memperbarui data kependudukan mereka.
Ke depan, seluruh layanan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya akan terintegrasi penuh dengan sistem data kependudukan. Setiap pengajuan layanan akan langsung terhubung dengan status validitas data warga. Hal ini menjadikan keakuratan data sebagai fondasi penting dalam perencanaan pembangunan kota ke depan.
Editor : Hany Akasah