RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.850.000.
Harga tersebut turun Rp 50.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya pada Rabu (8/4/2026) yang sempat berada di posisi Rp 2.900.000 per gram.
Penurunan ini menandai adanya koreksi setelah sebelumnya harga emas mengalami kenaikan cukup signifikan.
Baca Juga: Revisi UU Perfilman, Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif
Pelemahan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang masih fluktuatif.
Pergerakan harga logam mulia umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti perubahan harga emas dunia, pergerakan nilai tukar, hingga sentimen ekonomi dan geopolitik internasional.
Dalam kondisi tertentu, ketika tekanan global mereda atau minat terhadap aset safe haven menurun, harga emas cenderung mengalami penyesuaian.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya koreksi harga seperti yang terlihat pada perdagangan hari ini.
Baca Juga: Kemensos Gunakan Sistem Desil untuk Bansos 2026, Simak Cara Cek Statusnya
Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat.
Stabilitas nilainya dalam jangka panjang membuat emas kerap dipilih sebagai aset lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bagi investor, pergerakan harga emas menjadi indikator penting dalam menentukan strategi investasi.
Pemantauan harga secara berkala diperlukan agar keputusan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi pasar yang terus berubah.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (9/4/2026):
Baca Juga: Siswa SMP di Surabaya Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bila Nekat Ini Konsekuensinya
0,5 gram = Rp 1.475.000
1 gram = Rp 2.850.000
2 gram = Rp 5.650.000
3 gram = Rp 8.457.000
5 gram = Rp 14.065.000
10 gram = Rp 28.050.000
25 gram = Rp 69.960.000
50 gram = Rp 139.755.000
100 gram = Rp 279.360.000
250 gram = Rp 698.090.000
500 gram = Rp 1.395.900.000
1.000 gram = Rp 2.790.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai transaksi dapat berbeda tergantung kebijakan yang diterapkan.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi, mengingat pergerakan harga masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global. (iza/han)
Editor : Hany Akasah