Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Utang Pinjol Tembus Rp 100 Triliun per Februari 2026, Naik 25,75 Persen

Hany Akasah • Rabu, 8 April 2026 | 13:41 WIB
ILUSTRASI: Masyarakat memanfaatkan layanan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan keuangan
ILUSTRASI: Masyarakat memanfaatkan layanan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan keuangan

RADAR SURABAYA BISNIS - Perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, terutama pada sektor pinjaman online (pinjol).

Tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri ini dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan, total outstanding pinjaman online masyarakat Indonesia hingga Februari 2026 telah mencapai Rp 100,69 triliun.

Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Baca Juga: Harga Bahan Baku Plastik Melonjak 60 Persen, UMKM Surabaya Didorong Inovasi Kemasan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya aktivitas pembiayaan melalui platform digital di tengah masyarakat.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year-on-year (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin (6/4).

Meski mencatat pertumbuhan yang cukup pesat, kualitas kredit pada industri pinjaman online tetap menjadi perhatian.

Hingga Februari 2026, rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), yang menjadi indikator kredit macet pada fintech peer-to-peer lending (P2P), tercatat berada di level 4,54 persen.

Baca Juga: Panen Raya Melon di Tuban: Inovasi Petrokimia Gresik Dongkrak Produktivitas Hingga 20 Ton per Hektare

Angka tersebut menunjukkan bahwa risiko kredit masih berada dalam batas yang perlu terus diawasi, seiring dengan meningkatnya jumlah penyaluran pinjaman kepada masyarakat.

Selain sektor pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian.

Hingga Februari 2026, total penyaluran pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 152,40 triliun, atau meningkat tajam sebesar 61,78 persen secara tahunan.

"Sementara itu, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 61,78 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp 152,40 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga," terang Agusman.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa sebagian besar pembiayaan di industri pergadaian masih didominasi oleh produk gadai.

Nilai penyaluran melalui skema ini mencapai Rp 126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.

Baca Juga: Belanja Negara Meningkat, NEXT Indonesia Center Nilai Ekonomi Tunjukkan Sinyal Positif

Tingginya kontribusi produk gadai menunjukkan bahwa masyarakat masih menjadikan skema ini sebagai salah satu pilihan utama dalam memperoleh akses pembiayaan cepat.

Secara keseluruhan, pertumbuhan di sektor pinjaman online dan pergadaian mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang fleksibel dan mudah dijangkau.

Namun demikian, pengawasan terhadap risiko kredit tetap menjadi hal yang krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Ke depan, Otoritas Jasa Keuangan diharapkan terus memperkuat pengawasan serta mendorong literasi keuangan masyarakat agar penggunaan layanan pembiayaan dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. (iza/han)

Editor : Hany Akasah
#ojk #pinjol #pinjaman #utang #pergadaian