Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

OJK Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

Hany Akasah • Selasa, 7 April 2026 | 20:20 WIB
ILUSTRASI: BI catat modal asing Rp 5,96 triliun keluar dari pasar keuangan domestik pada 19-22 Januari 2026.
ILUSTRASI: Dampak ketegangan geopolitik Timur Tengah terhadap sektor keuangan nasional.

RADAR SURABAYA BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mencermati dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. 

Meski kinerja sektor keuangan domestik saat ini masih menunjukkan tren stabil, OJK memperingatkan adanya potensi risiko sistemik yang dipicu oleh fluktuasi ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa eskalasi ketegangan tersebut berisiko mengganggu jalur pemulihan ekonomi dunia. 

Baca Juga: Kedatangan 35 Unta dan Ratusan Ternak Australia di Surabaya Jadi Sorotan, Ternyata untuk Ini

Berdasarkan laporan terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), proyeksi pertumbuhan ekonomi di mayoritas negara maju pun telah mengalami pemangkasan.

"Situasi di Timur Tengah memicu disrupsi rantai pasok energi yang berdampak pada kenaikan harga minyak dan komoditas lainnya. Hal ini dapat mendorong tekanan inflasi global serta penurunan daya beli masyarakat," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Siapkan Dana Rp420 Triliun, Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026

Ketahanan Sektor Keuangan RI

Walaupun dihantui ketidakpastian global, Kiki memastikan bahwa indikator industri jasa keuangan Indonesia masih berada pada level yang terjaga. Hal ini tercermin dari permodalan yang kuat serta likuiditas perbankan yang memadai untuk meredam guncangan eksternal.

Meski demikian, OJK tidak ingin gegabah. Lembaga pengawas ini secara tegas meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk memperketat manajemen risiko dan melakukan asesmen lanjutan secara berkala (forward looking).

"Kami mendorong pelaku industri untuk terus mencermati kinerja debitur secara intensif serta menjaga kecukupan likuiditas. Langkah antisipatif sangat diperlukan guna menghadapi dinamika ekonomi yang sangat cair saat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 April 2026 Stabil, Berikut Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24

Editor : Hany Akasah
#konflik #ojk #geopolitik #dampak #keuangan