RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (17/3/2026).
Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan harga emas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram pada hari ini turun Rp 4.000 menjadi Rp 2.988.000 per gram.
Sebelumnya, pada perdagangan Senin (16/3/2026), harga emas Antam masih berada di level Rp2.992.000 per gram.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Rahasia Masak Opor Ayam dan Rendang Agar Empuk & Tidak Cepat Basi
Dengan demikian, harga emas kembali terkoreksi tipis pada perdagangan hari ini.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan.
Pada Selasa (17/3/2026), harga buyback tercatat turun Rp 4.000 menjadi Rp 2.740.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada pihak Antam.
Baca Juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Maret 2026, Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya!
Nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika harga emas di pasar global maupun domestik.
Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, pergerakan nilai tukar mata uang, hingga sentimen geopolitik internasional.
Meski demikian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Berikut rincian harga emas Antam sebelum pajak yang dilansir dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (17/3/2026):
0,5 gram = Rp 1.544.000
1 gram = Rp 2.988.000
2 gram = Rp 5.916.000
3 gram = Rp 8.849.000
5 gram = Rp 14.715.000
10 gram = Rp 29.375.000
25 gram = Rp 73.312.000
50 gram = Rp 146.545.000
100 gram = Rp 293.012.000
250 gram = Rp 732.265.000
500 gram = Rp 1.464.320.000
1000 gram = Rp 2.928.600.000
Dengan pergerakan harga yang terus berubah, masyarakat maupun investor disarankan untuk memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum melakukan transaksi, baik untuk membeli maupun menjual logam mulia. (iza/han)
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis