Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

BI Pastikan Tak Ada Penukaran Uang Baru 2026 Periode 3, Ini Alternatifnya!

Hany Akasah • Minggu, 1 Maret 2026 | 11:13 WIB

CEK: Jadwal penukaran uang baru oleh BI
CEK: Jadwal penukaran uang baru oleh BI

RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) melalui program SERAMBI 2026 memberikan klarifikasi penting terkait jadwal penukaran uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri 1447 H.

Melalui pernyataan resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada pembukaan pendaftaran untuk penukaran uang baru periode ketiga dan seterusnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penukaran uang baru tahun ini hanya dibagi menjadi dua periode utama. Periode I telah berlangsung pada pertengahan Februari, sementara Periode II saat ini tengah berjalan dengan jadwal penukaran terakhir hingga 15 Maret 2026.

Baca Juga: Harga Emas Galeri24 Menguat pada 1 Maret 2026, Pecahan 1 Gram Tembus Rp 3.092.000

"Pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya tidak ada. Jadwal penukaran hanya tersedia pada tanggal 24 dan 27 Februari 2026 (untuk pemesanan)," tulis BI dalam keterangan resminya melalui media sosial.

Hingga saat ini, antusiasme masyarakat terpantau sangat tinggi. Kuota penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Pulau Jawa dilaporkan telah habis terpesan.

Meski demikian, bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, sisa kuota masih tersedia di beberapa titik tertentu dan dapat dicek secara berkala melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.

Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Diskon Biaya Admin E-commerce 50 Persen, Pakar Ingatkan Risiko Kebijakan Terburu-buru

Alternatif Penukaran bagi Masyarakat

Bagi masyarakat yang tidak sempat mendapatkan kuota melalui aplikasi PINTAR atau berada di wilayah yang kuotanya sudah habis, Bank Indonesia menyarankan untuk langsung menghubungi bank umum terdekat

Layanan penukaran di bank umum akan tetap dilayani sesuai dengan kebijakan masing-masing bank dan ketersediaan stok uang pecahan kecil di kantor cabang tersebut. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tradisi berbagi THR di hari lebaran mendatang.

Baca Juga: Astra Graduate Program Batch 15 Dibuka: Peluang Emas Karier untuk Fresh Graduate di 7 Lini Bisnis!

Syarat Penukaran Uang Baru

Bagi warga yang telah berhasil melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, diingatkan untuk membawa dua dokumen wajib saat datang ke lokasi:

- Bukti pemesanan penukaran uang baru (digital atau cetak).

- KTP Asli sesuai dengan data pemesan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memilah uang yang akan ditukarkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi agar proses transaksi di lokasi berjalan lebih cepat dan efisien.

Editor : Hany Akasah
#bi #uang baru #lebaran #bank indonesia #bank #uang