RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 3.039.000, setelah sehari sebelumnya berada di level Rp 3.023.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback. Nilai pembelian kembali emas oleh Antam meningkat Rp 16.000 menjadi Rp 2.818.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan yang digunakan apabila konsumen ingin menjual kembali emasnya.
Baca Juga: Bukan Hanya ASN, Ahli Waris Pensiunan Juga Dapat THR 2026, Simak Selengkapnya
Berikut ini rincian harga pecahan emas Antam hari ini, dilansir dari laman Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.569.500
Emas 1 gram: Rp3.039.000
Emas 2 gram: Rp6.028.000
Emas 3 gram: Rp9.024.000
Emas 5 gram: Rp15.010.000
Emas 10 gram: Rp29.940.000
Emas 25 gram: Rp74.685.000
Emas 50 gram: Rp149.205.000
Emas 100 gram: Rp298.260.000
Emas 250 gram: Rp745.340.000
Emas 500 gram: Rp1.490.400.000
Emas 1.000 gram: Rp2.979.600.000
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Pangan Global, Indonesia Ekspor Perdana Beras 2.280 Ton ke Arab Saudi
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tarif PPh sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 juga diberlakukan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. (iza/han)
Editor : Hany Akasah