RADAR SURABAYA BISNIS - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut), yang ditetapkan melalui proses rapat direksi (radir), Jumat (30/1/2026) pekan lalu.
“Sementara penggantinya itu, Pak Jeffrey (Hendrik). Keputusan radir,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sunandar mengungkapkan, pengunduran diri Dirut BEI sebelumnya saat ini masih dalam tahap proses.
Selanjutnya ketika proses selesai maka pengalihan kepemimpinan kepada Jeffrey Hendrik baru secara resmi akan diumumkan.
“Nah, cuman kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti, berproses, yang Dirutnya," ujar Sunandar.
Ia mengatakan, jabatan pejabat sementara Dirut akan diemban oleh Jeffrey Hendrik sampai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni mendatang. “Iya, pergantian (RUPST),” ujar Sunandar.
Ia mengungkapkan, pejabat sementara Dirut BEI telah ditetapkan efektif pada Jumat (30/1/2026) pekan lalu. “Sudah (Jumat),” tegas Sunandar. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa