Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Bukan Lagi di Bank, Kemana Larinya Sisa Kas APBN yang Ditarik Pemerintah Sekarang?

Hany Akasah • Selasa, 20 Januari 2026 | 08:06 WIB
KAS NEGARA: Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penarikan dana pemerintah di perbankan.
KAS NEGARA: Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penarikan dana pemerintah di perbankan.

RADAR SURABAYA BISNIS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ritme pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi belanja negara. 

Terbaru, pemerintah memilih untuk menarik dana penempatan di perbankan senilai Rp76 triliun guna membiayai kebutuhan rutin Kementerian dan Lembaga (K/L).

Langkah ini menandai pergeseran strategi jangka pendek pemerintah. Jika sebelumnya fokus tertuju pada penguatan likuiditas perbankan untuk memicu penyaluran kredit, kini pemerintah menilai kondisi perbankan sudah cukup "berotot" untuk bergerak mandiri.

Keputusan untuk tidak menambah lagi penempatan dana pemerintah didasarkan pada data pertumbuhan uang primer (M0) yang telah menyentuh angka hampir 13%. 

Menurut Purbaya, angka ini merupakan indikator kuat bahwa likuiditas di pasar sudah mencukupi.

"Sekarang sudah cukup. Kalau dijaga di situ terus, pertumbuhan kredit bisa mencapai double digit," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).

Purbaya meyakini bahwa tanpa stimulus tambahan berupa penempatan dana baru, roda perekonomian saat ini sudah bergerak ke arah yang lebih positif. 

Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalihkan dana yang sebelumnya "menganggur" di Bank Indonesia (BI) menjadi belanja produktif.

Dana sebesar Rp76 triliun yang ditarik secara bertahap tersebut merupakan bagian dari total penempatan dana pemerintah yang sempat mencapai puncaknya di angka Rp276 triliun. 

Penarikan ini bukan merupakan tanda pengetatan, melainkan upaya untuk memastikan uang masuk langsung ke sistem perekonomian.

"Itu (dana) ditarik untuk belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," jelas Purbaya di sela pembukaan perdagangan bursa beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, sejak September 2025, pemerintah telah menyuntikkan dana ke berbagai bank seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, hingga Bank DKI. 

Sumber dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Para pelaku pasar melihat langkah Menkeu ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara sektor moneter dan fiskal. 

Dengan membelanjakan dana melalui K/L, dampak pengganda (multiplier effect) terhadap masyarakat diharapkan lebih terasa dibandingkan hanya memarkirnya di instrumen deposito perbankan.

Targetnya tetap satu yakni menjaga momentum agar pertumbuhan kredit perbankan tetap tinggi sekaligus memastikan penyerapan anggaran negara berjalan optimal di awal tahun 2026.

Editor : Hany Akasah
#Purbaya