RADAR SURABAYA BISNIS – Industri keuangan syariah dalam negeri terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Pangsa pasar keuangan syariah nasional tumbuh 23,2 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 12,56 triliun per Oktober 2025.
Pertumbuhan itu melampaui market kinerja keuangan nasional yang hanya naik 13,3 persen yoy menjadi Rp 41,52 triliun.
Mengutip data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), market share keuangan syariah mencapai 30,3 persen dari total aset keuangan nasional, meningkat 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya 27,8 persen.
Bila dirinci, aset pasar modal masih mendominasi total aset keuangan syariah, sebesar Rp 11,12 triliun atau setara 45,9 persen.
Jumlah itu naik 25,2 persne yoy dibanding aset pasar modal nasional yang naik 17,2 persen menjadi Rp 24,24 triliun.
Selanjutnya, pangsa pasar industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencapai 10,7 persen atau sebesar Rp 409,06 triliun.
Pertumbuhan aset IKNB syariah sebesar 7,3 persen yoy tak jauh berbeda dengan IKNB nasional yang tumbuh 7,0 persen yoy.
Sementara itu, pangsa pasar perbankan syariah masih mini di angka 7,6 persen atau sebesar Rp 1.028,18 triliun.
KNEKS menyoroti pertumbuhan market share perbankan syariah kumulatif hanya sekitar 2,5 persen dalam 10 tahun terakhir.
Lebih lanjut, rasio total aset keuangan syariah per Oktober 2025 terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 54 persen, dengan asumsi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2025 sebesar 5,2 persen.
Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.
Meski demikian, ketentuan terkait kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) asuransi syariah yang paling lambat Desember 2026 (POJK 11/2023), disebut menjadi tantangan dalam menjaga pertumbuhan market share keuangan syariah. (nbc/opi)
Editor : Nofilawati Anisa