Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Perkuat Kredibilitas Informasi Jasa Keuangan, Ini yang Dilakukan OJK Provinsi Jawa Timur

Nofilawati Anisa • Minggu, 21 Desember 2025 | 05:17 WIB

 

KOLABORASI: Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari (tengah) di acara Temu Media dan Pemangku Kepentingan Informasi di kantor OJK Jawa Timur, Surabaya, Kamis (18/12).
KOLABORASI: Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari (tengah) di acara Temu Media dan Pemangku Kepentingan Informasi di kantor OJK Jawa Timur, Surabaya, Kamis (18/12).

RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk media, dalam penyampaian informasi.

Kepala OJK provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari mengatakan, kolaborasi dengan media dan pemangku kepentingan informasi sangat dibutuhkan.

Karena dengan kolaborasi maka, informasi yang ingin disampaikan bisa terarah dan sesuai sasaran.

“Melalui temu media ini, kami ingin memperkuat kolaborasi agar informasi sektor jasa keuangan yang sampai ke masyarakat Jawa Timur benar-benar kredibel, akurat, dan mampu menjaga stabilitas serta melindungi konsumen,” ujar Yunita di sela acara Temu Media dan Pemangku Kepentingan Informasi OJK Provinsi Jawa Timur 2025 di Kantor OJK Jawa Timur, Surabaya, Kamis (18/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi media untuk menjaga kredibilitas informasi jasa keuangan.

Temu media tersebut mengangkat tema "Memperkuat Ekosistem Informasi yang Kredibel untuk Stabilitas dan Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan."

Yunita menjelaskan, OJK Provinsi Jawa Timur butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena mereka tidak bisa bekerja sendiri dalam menyampiakan semua informasi keuangan di sektor jasa keuangan.

“Sepanjang 2025, OJK Provinsi Jawa Timur telah melibatkan berbagai pihak dalam program distribusi informasi dan edukasi keuangan,” sambungnya.

Yunita mengakui kualitas informasi maupun komunikasi menjadi faktor krusial karena berdampak langsung pada kepercayaan publik dan stabilitas sektor jasa keuangan.

"Kami pun mendorong penguatan komunikasi dua arah dan keterlibatan instansi resmi sebagai rujukan utama informasi," ungkap Yunita.

Dalam kesempatan yang sama, Yunita juga menjelaskan mengenai mandat baru OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Mandat baru ini menambah peran OJK dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.

"OJK pun membuka ruang masukan dari media dan pemangku kepentingan untuk perumusan program komunikasi 2026," ungkap Yunita. (ara/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Koordinasi #Temu Media #jasa keuangan #yunita linda sari #pemangku kepentingan #kolaborasi #OJK Provinsi Jawa Timur