RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dan terjaga.
Hal ini tercermin dengan pendapatan premi pada periode Januari hingga Oktober sebesar Rp 272,78 triliun atau tumbuh 0,42 persen secara tahunan (yoy).
“OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP, dengan tetap memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari keterangan tertulisnya di RDKB OJK, di Jakarta, Jumat (12/12).
Ogi merinci pendapatan premi asuransi komersial sepanjang Januari-Oktober tercatat Rp 272,78 triliun atau tumbuh 0,42 persen (yoy).
Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi 1,11 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 148,86 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,33 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 123,92 triliun.
Per Oktober 2025 aset industri asuransi mencapai Rp 1.192,11 triliun atau naik 5,16 persen (yoy).
Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 970,98 triliun atau mencatat pertumbuhan 6,23 persen (yoy).
“Secara keseluruhan, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” lanjutnya.
Selain itu, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,85 persen dan 331,96 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat Rp 221,13 triliun atau tumbuh sebesar 0,72 persen (yoy).
Pada industri dana pensiun, total aset per Oktober tumbuh sebesar 9,82 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.647,49 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,52 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 400,44 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 1.247,05 triliun atau tumbuh sebesar 11,28 persen yoy.
Sedangkan pada perusahaan penjaminan, per Oktober nilai aset tercatat tumbuh 3,17 persen (yoy) menjadi Rp 48,02 triliun. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa