RADAR SURABAYA BISNIS - Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Otoritas Jas Keuangan (OJK) terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kontribusi industri PPDP terhadap penguatan kapasitas UMKM dan sektor produktif pada aspek pembiayaan, semakin meningkat.
Hal itu tercermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen tersebut.
“Untuk industri asuransi, per September, aset industri mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen yoy,” ungkap Ogi dilansir, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp 246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen yoy.
Terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan RiskBased Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen),” urai Ogi.
Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen yoy.
Pada industri dana pensiun, total aset per September tumbuh sebesar 8,18 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 1.622,78 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 397,83 triliun. (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa