Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Lewat IIFS, Stakeholders Keuangan Syariah Berkumpul di Surabaya untuk Rumuskan Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

Nofilawati Anisa • Rabu, 5 November 2025 | 04:46 WIB

 

PENTING: Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 mempertemukan para stakeholder keuangan Syariah di Surabaya.
PENTING: Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 mempertemukan para stakeholder keuangan Syariah di Surabaya.

RADAR SURABAYA BISNIS -. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.

Salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025.

IIFS 2025 merupakan forum strategis gelaran OJK untuk pertama kalinya yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah.

Kegiatan ini juga sebagai forum untuk mempertemukan stakeholders keuangan syariah.

Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh stakeholders serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, IIFS merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional,” ungkap Mahendra saat memberikan sambutan di IIFS 2025 yang dihelat di Hotel Westin Surabaya, Senin (3/11/2025).

“Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” sambungnya.

Menurut Mahendra, keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga didorong untuk tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen dan keunikannya.

Mahendra menjelaskan, ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah.

Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.

Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.

“Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda.

“Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan,” tegasnya. (nis/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#radar surabaya bisnis #Mahendra Siregar #ojk #stakeholder #ekosistem #keuangan #syariah #IIFS 2025