Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

UMKM Anda Kesulitan Akses Permodalan? Berikut Empat Pembiayaan Yang Bisa Dicoba

Nofilawati Anisa • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 22:36 WIB
KERJA: Alokasi KUR ke sektor produksi memberikan dampak ganda bagi perekonomian nasional.
KERJA: Alokasi KUR ke sektor produksi memberikan dampak ganda bagi perekonomian nasional.

RADAR SURABAYA BISNIS – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendapat perhatian dari pemerintah.

Terutama soal pembiayaan, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan agar UMKM bisa mengaksesnya dengan mudah.

Langkah ini menyusul UMKM yang masih kerap mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan permodalan.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 1,67 juta usaha mikro dan kecil atau sekitar 42,91 persen yang mengalami kesulitan permodalan.

Dilansir dari laman Kementerian UMKM, wlayah dengan kendala permodalan terbesar berada di Papua Pegunungan, mencapai 80,1 persen usaha.

Apabila didasarkan pada kelompok, kelompok usaha komputer, barang elektronik dan optik menjadi jenis usaha yang paling banyak mengalami kendala permodalan dengan persentase 58,8 persen.

Saat ini terdapat beberapa jenis pembiayaan yang bisa dijajaki apabila pelaku UMKM sedang mengalami kesulitan permodalan, di antaranya adalah:

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR telah menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM dalam mencari pendanaan.

Pada tahun lalu saja, per 23 Desember 2024 penyaluran KUR telah mencapai Rp 280,28 triliun.

Angkanya mencapai 100,10 persen dari target tahun 2024. Angka tersebut juga tumbuh sebesar 7,8 persen (yoy) dan telah disalurkan kepada 4,92 juta debitur.

Bertumbuhnya minat pengusaha UMKM terhadap KUR ini salah satunya lantaran suku bunga/marjin yang ditawarkan KUR lebih ringan dibandingkan kredit lainnya.

KUR Mikro dan KUR Kecil contohnya, hanya menawarkan suku bunga/marjin sebesar enam persen khusus untuk debitur baru.

Sementara untuk debitur KUR berulang, suku bunga/marjinnya ditetapkan berjenjang sebesar tujuh persen, delapan persen, dan sembilan persen.

2. Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan multiguna atau dana tunai bisa menjadi alternatif bagi UMKM untuk mendapat dana tambahan dengan cepat.

Pendanaan ini umumnya disediakan oleh perusahaan pembiayaan (multifinance).
Untuk mengajukan pembiayaan multiguna, kamu harus memberikan jaminan berupa aset, seperti sertifikat rumah hingga BPKB mobil atau motor pada perusahaan pembiayaan.

Nilai aset yang dijaminkan akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah pinjaman yang akan diperoleh nantinya.

3. Pembiayaan Modal Ventura
Pinjaman modal ventura merupakan jenis pembiayaan yang disediakan oleh perusahaan ventura.

Dalam skema ini, bisnis kamu akan dibiayai sebagai bentuk investasi dari pihak pemberi modal.

Pendanaan ini dilengkapi dengan perjanjian kerja sama dalam jangka waktu tertentu.

4. Securities Crowdfunding
Ketentuan tentang Securities Crowdfunding (SCF) ini diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Menurut aturan tersebut, SCF diluncurkan untuk memberikan alternatif bagi usaha kecil dan menengah maupun pelaku usaha pemula untuk mendapatkan dana melalui pasar modal dalam layanan urun dana.

Dengan kata lain, melalui aturan ini pemerintah lewat otoritas keuangan berharap bisa memberikan kemudahan kepada UKM untuk mendapatkan pendanaan alternatif.

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk).

Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya. (opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#bps #modal ventura #Securities Crowdfunding #Permodalan #umkm #Multiguna #Papua Pegunungan #pembiayaan #kur