Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Surabaya untuk Minta Uang Beredar di WhatsApp

Dimas Mahendra • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:34 WIB

 

HOAKS: Tangkapan layar akun palsu yang mengaku Wali Kota Surabaya.
HOAKS: Tangkapan layar akun palsu yang mengaku Wali Kota Surabaya.

RADAR SURABAYA BISNIS – Penipuan digital adalah tindak kejahatan di dunia maya yang bertujuan mengelabui korban untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal, baik berupa uang maupun data pribadi.

Penipu atau scammer memanfaatkan teknologi dan rekayasa sosial untuk memanipulasi emosi dan pikiran korban.

Aksi kejahatan digital di Surabaya pun semakin hari kian berani.

Pelaku penipuan kini tak segan mencatut nama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menipu masyarakat melalui aplikasi perpesanan instan.

Kasus terbaru, beredar akun WhatsApp palsu yang menggunakan nama dan foto Wali Kota Eri Cahyadi dengan nomor 0813-5612-7886.

Akun itu digunakan untuk menghubungi sejumlah orang dan meminta bantuan dana seolah-olah atas nama wali kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Wali Kota Eri.

“Ada pihak yang mengaku sebagai Wali Kota dan meminta sejumlah bantuan dana. Kami tegaskan, nomor tersebut bukan milik Beliau. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” ujar Fikser, Senin (13/10/2025).

Fikser menyebut, pola penipuan digital dengan modus menyerupai akun pejabat publik kini makin marak.

Karena itu, ia meminta warga segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menerima pesan serupa.

“Apabila ada pesan singkat atau panggilan telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, mohon berhati-hati. Terlebih jika isi pesannya berupa permintaan uang atau menawarkan sesuatu yang tidak wajar, bisa dipastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.

Tak hanya warga, peringatan ini juga ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak mudah mempercayai informasi dari sumber tak resmi.

“Kami berharap warga tidak langsung mempercayai setiap pesan mencurigakan. Pastikan dulu kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah kota. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Pemkot Surabaya kini memperkuat pengawasan digital dan edukasi publik melalui berbagai saluran resmi.

“Peningkatan literasi digital bagi masyarakat sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” tutur Fikser.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam melindungi warga dari kejahatan siber yang makin kompleks.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kami berharap tidak ada warga Surabaya yang menjadi korban penipuan digital,” pungkasnya. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#digital #whatsapp #eri cahyadi #wali kota surabaya #penipuan #scammer #hoaks #kejahatan #pejabat #teknologi