Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Defisit Anggaran Tahun 2026 Didesain sebesar Rp 689,1 Triliun

Nofilawati Anisa • Sabtu, 20 September 2025 | 04:45 WIB

 

SEPAKAT: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (irir) bersalaman dengan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
SEPAKAT: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (irir) bersalaman dengan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

RADAR SURABAYA BISNIS - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran didesain sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini terungkap dalam Raker Banggar pada Kamis (18/9), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara Pemerintah dengan Banggar.

“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia. Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Purbaya dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).

Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp 1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp 89,7 triliun.

Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun.

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. (nis/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#kemenkeu #Banggar #radar surabaya bisnis #Purbaya Yudhi Sadewa #pajak #desain #Anggaran 2026 #apbn #penerimaan #defisit