Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Perkuat Struktur dan Tata Kelola Industri, OJK Jawa Timur Gelar Evaluasi Kinerja LKM dan LKMS

Nofilawati Anisa • Jumat, 19 September 2025 | 04:30 WIB

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari
 

 

RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) se-Jawa Timur Tahun 2025, Selasa (16/9/2025).

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari mengatakan, forum evaluasi ini bukan sekadar wadah menilai capaian, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028.

Roadmap tersebut mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; pemberdayaan masyarakat; pengembangan ekosistem layanan; serta penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.

“Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” tegasnya.

Asep Hikayat, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, menyoroti kondisi LKM/LKMS di Jawa Timur.

Hingga Juni 2025, tercatat 61 LKM/LKMS berizin dengan total aset Rp 260,52 miliar dan penyaluran pembiayaan Rp 162,93 miliar.

Secara umum, sebagian besar lembaga memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor.

“Namun, masih terdapat beberapa LKM yang belum sepenuhnya konsisten memenuhi ketentuan rasio Kesehatan,” kata Asep.

Asep menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen,.

Angka tersebut berdampak pada menurunnya rasio ROA, ROE, dan efisiensi (BOPO).

Sementara tingkat kepatuhan pelaporan juga baru mencapai 75 persen.

“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama, karena hal ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, penguatan sistem informasi seperti Sispro harus terus diperluas agar mendukung tata kelola yang lebih baik,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (Aslindo) Burhan menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak.

Data Aslindo mencatat per Agustus 2025 terdapat 247 LKM/LKMS di Indonesia, sekitar 75 persen sudah menjadi anggota Aslindo.

Menurut Burhan, LKM/LKMS memiliki peluang besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat kecil
melalui pembiayaan mikro yang cepat dan fleksibel.

“Kami percaya LKM dan LKMS adalah ujung tombak keuangan kerakyatan. Dengan kolaborasi bersama fintech, bank digital, dan pemerintah, LKM/LKMS bisa lebih inovatif, inklusif, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Burhan.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai tantangan, OJK telah menerbitkan POJK 41/2024 tentang LKM yang memperkuat perizinan dan kelembagaan, POJK 48/2024 tentang Tata Kelola PVML yang memperluas standar tata kelola, serta SEOJK 1/2025 tentang Laporan Keuangan LKM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal industri LKM/LKMS agar tumbuh sehat, transparan, dan berdaya saing.

“Dengan penguatan tata kelola dan struktur kelembagaan, LKM dan LKMS diharapkan dapat memperluas akses keuangan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur serta Indonesia,” jelas Yunita Linda Sari. (nis/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#ekonomi #radar surabaya bisnis #otoritas jasa keuangan (ojk) #lembaga keuangan mikro #lembaga keuangan mikro syariah #yunita linda sari #pembiayaan