Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Dorong UMKM Naik Kelas lewat Literasi Keuangan

Nofilawati Anisa • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:58 WIB

SOSIALISASI: Sekitar 100 UMKM di Banyuwangi mendapat edukasi mengenai literasi keuangan yang digelar oleh LPS.
SOSIALISASI: Sekitar 100 UMKM di Banyuwangi mendapat edukasi mengenai literasi keuangan yang digelar oleh LPS.
 

RADAR SURABAYA BISNIS – Dalam upaya memperkuat literasi keuangan dan mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS II Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku UMKM di Banyuwangi.

Mengusung tema “Cerdas Kelola Keuangan, UMKM Naik Kelas”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi LPS kepada Masyarakat.

Khususnya pelaku UMKM di wilayah Banyuwangi, serta meningkatkan pemahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Sri Lestari, S.H., M.Si.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif LPS untuk melaksa nakan kegiatan ini,” ungkap Sri Lestari.

UMKM Banyuwangi yang mengikuti kegiatan ini juga mendapat ilmu pentingnya edukasi keuangan bagi UMKM.

Ia menekankan pentingnya pemisahan antara uang pribadi dan uang usaha. “Pemisahan uang pribadi dan usaha ini tujuannya agar lebih aman demi keberlangsungan dan pertumbuhan usahanya,” jelasnya.

Acara ini turut menghadirkan sinergi antar-lembaga keuangan, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang masing-masing memberikan edukasi terkait pencatatan keuangan melalui aplikasi Siapik serta edukasi keuangan dan pengenalan OJK.

Sedangkan LPS juga secara komprehensif menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi LPS, penjaminan simpanan LPS hingga persyaratan penjaminan simpanan LPS.

LPS juga secara khusus menyampaikan kepada para pelaku UMKM agar simpanan nasabah dijamin LPS, Pelaku UMKM dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS.

Adapun syarat 3T tersebut adalah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

Simpanan dijamin oleh LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Sebanyak 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti kuliner, kerajinan tangan, jasa, hingga industri kreatif hadir dalam sosialisasi ini.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi demi sesi yang disampaikan secara interaktif dan aplikatif.

Hal ini juga menunjukkan bahwa mereka sangat terbuka untuk mempelajari cara-cara cerdas dalam mengelola keuangan yang dapat membawa usaha mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

Ini bukan sekadar acara, tetapi langkah konkret untuk membawa UMKM Banyuwangi menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Melalui kegiatan ini, LPS berharap UMKM tidak hanya semakin melek finansial, tetapi juga semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha dengan dukungan ekosistem keuangan yang aman dan terjamin. (nis/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#lembaga penjamin simpanan #radar surabaya bisnis #umkm #literasi #naik kelas #keuangan #LPS II Surabaya #banyuwangi