RADAR SURABAYA BISNIS - Pinjaman online adalah layanan keuangan yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman melalui platform digital.
Prosesnya, peminjam mengajukan pinjaman secara online, melengkapi data diri dan persyaratan, lalu menunggu persetujuan.
Jika disetujui, dana akan dicairkan ke rekening peminjam.
Pinjaman online menawarkan kemudahan akses, proses yang cepat, dan fleksibilitas dalam penggunaan dana.
Di sisi lain, pinjaman online ilegal dapat menawarkan bunga dan biaya tinggi serta praktik penagihan yang tidak wajar, bahkan dapat mengancam privasi peminjam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan melalui platform pinjaman daring (pindar) hingga Mei 2025, masih menunjukkan pertumbuhan yang baik.
Total pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 82,59 triliun, menunjukkan tren positif dalam sektor keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan.
Nilainya pertumbuhannya sebesar 2,83 persen secara tahunan.
Per Mei 2025, angka tersebut mencapai Rp 504,58 triliun.
Selain itu, Agusman menegaskan bahwa kondisi risiko perusahaan pembiayaan tetap terkendali.
Hal ini tercermin dari rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,57 persen dan NPF net 0,88 persen.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57 persen dan NPF net 0,88 persen," kata Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, OJK mencatat gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan salah satu sektor yang mengalami lonjakan tajam adalah pembiayaan buy now pay later (BNPL).
Agusman menyebutkan bahwa per Mei, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat 54,26 persen secara tahunan dan mencapai Rp 8,58 triliun.
Namun, dibalik pertumbuhan tersebut, tingkat risiko juga perlu mendapat perhatian.
“Kami mencatat NPF gross pada sektor BNPL sebesar 3,74 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pembiayaan lainnya,” ungkapnya.
Agusman menyebut, pertumbuhan sektor BNPL dinilai menggambarkan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi akan solusi pembiayaan yang cepat dan fleksibel.
Namun, tanpa mitigasi risiko yang tepat, potensi gagal bayar dapat meningkat.
“Meski pembiayaan tumbuh, OJK menyoroti masih adanya pelaku industri yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum,” sambungnya. (net/opi)
Editor : Nofilawati Anisa