RADAR SURABAYA BISNIS – Neraca perdagangan Indonesia yang surplus USD 4,3 miliar di bulan Mei berimbas positif ke nilai tukar rupiah.
Selasa (1/7/2025), rupiah ditutup menguat cukup signifikan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia.
“Neraca Perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut turut sejak Mei 2020,” kata analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi, Selasa (1/7/2025).
Berdasarkan laporan BPS, surplus Neraca Perdagangan di bulan Mei 2025 disumbang oleh komoditas non migas.
Yakni lemak dan minyak hewani atau nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Surplus komoditas non migas mencapai USD 5,83 miliar, sedangkan komoditas migas tercatat defisit USD 1,53 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari-Mei mencatat surplus sebesar USD 15,38 miliar.
Surplus tersebut ditopang oleh komoditas nonmigas yang sebesar USD 23,10 miliar, sedangkan migas masih mengalami defisit USD 7,72 miliar.
Sentimen lainnya berasal dari kekhawatiran investor terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) pajak Amerika Serikat (AS) yang baru.
RUU tersebut berpotensi meningkatkan defisit fiskal USD 3,8 triliun.
Mengutip Xinhua, Senat AS telah meloloskan RUU pemotongan pajak besar Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menandai langkah prosedural utama menuju pengesahan aturan tersebut sebelum reses pada 4 Juli 2025 nanti.
RUU itu yang setebal 940 halaman dengan judul “One Big Beautiful Bill Act", disetujui dalam pemungutan suara dengan skor 51-49.
Aturan baru ini untuk memperpanjang pemotongan pajak 2017, memotong pajak lainnya, serta meningkatkan pengeluaran militer dan keamanan perbatasan, sekaligus mengimbangi kerugian pendapatan melalui pemotongan besar-besaran pada Medicaid, kupon makanan, energi terbarukan, hingga program kesejahteraan sosial lainnya.
Setelah pemungutan suara, para senator kemungkinan akan menghadapi debat dan proses amandemen yang panjang di hari-hari mendatang.
Setelah RUU tersebut lolos di Senat, maka RUU tersebut akan kembali ke DPR AS untuk pemungutan suara terakhir sebelum menuju Gedung Putih.
“Investor khawatir bahwa pemotongan pajak yang agresif, yang dipasangkan dengan pengurangan belanja pemerintah, dapat mengikis disiplin fiskal dan memicu inflasi jangka panjang,” ujar Ibrahim.
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan, Selasa (1/7/2025) di Jakarta menguat sebesar 39 poin atau 0,24 persen menjadi Rp 16.200 per USD dari sebelumnya Rp 16.238 per USD.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia di hari yang sama juga menguat ke level Rp 16.192 per USD dari sebelumnya sebesar Rp 16.231 per USD. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa