Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Penerimaan Pajak Neto Turun 10,13 Persen, Wamenkeu Anggito Sebut Bukan Mencerminkan Kondisi Perekonomian Terkini

Nofilawati Anisa • Kamis, 19 Juni 2025 | 17:04 WIB
SIBUK: Aktivitas perdagangan internasional di Terminal Petikemas Surabaya menujukkan kesibukan.
SIBUK: Aktivitas perdagangan internasional di Terminal Petikemas Surabaya menujukkan kesibukan.

RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada Mei 2025 sebesar Rp 683,3 triliun.

Capaian itu turun 10,13 persen (year-on-year/yoy) bila dibandingkan serapan Mei 2024 sebesar Rp 760,4 triliun.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan nilai itu merupakan penerimaan pajak secara neto.

Sedangkan nilai neto dikatakan tidak mencerminkan kondisi perekonomian terkini.

“Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, dilansir Rabu (18/6).

Dalam paparannya, penerimaan pajak secara neto pada hampir seluruh sumber mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas, misalnya, mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen (yoy) dengan nilai Rp 420 triliun.

Kemudian, penyerapan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengalami kontraksi yang cukup dalam.

Yakni sebesar 15,7 persen (yoy) dengan nilai Rp 237,9 triliun.

Sementara penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan tipis 0,8 persen (yoy), dengan nilai realisasi Rp 5,04 triliun.

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak secara bruto mencetak realisasi Rp 895,8 triliun.

Berbeda Rp 212,5 triliun dari nilai penerimaan secara neto.

Penerimaan dari seluruh sektor pun tercatat tumbuh.

PPh non migas mencatatkan realisasi Rp 479,9 triliun atau tumbuh sebesar 1 persen (yoy).

Penerimaan PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp 390,29 triliun atau tumbuh tipis 0,8 persen (yoy).

Sedangkan penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 5,16 triliun atau tumbuh 2 persen (yoy).

“Secara bruto masih positif. Memang netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” ujar Anggito.

Adapun secara keseluruhan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN Rp 3.005,1 triliun.

Nilai itu bertambah senilai Rp 184,8 triliun dari catatan April 2025

Penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp 806,2 triliun (32,4 persen dari target).

Terdiri dari penerimaan pajak Rp 683,3 triliun (31,2 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp 122,9 triliun (40,7 persen).

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp 188,7 triliun (36,7 persen).

Belanja negara tersalurkan sebesar Rp 1.016,3 triliun per akhir Mei 2025.

Dengan demikian, APBN mencetak defisit Rp 21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025. (ara/opi)

Keuangan Negara hingga Mei 2025:

*Pendapatan negara:
1. Sebesar Rp 995,3 triliun
2. Atau 33,1 persen dari target APBN Rp 3.005,1 triliun
3. Tumbuh Rp 184,8 triliun dari catatan April.

*Rincian:
1. Penerimaan pajak Rp 683,3 triliun (31,2 persen)
2. Kepabeanan dan cukai Rp 122,9 triliun (40,7 persen)
3. PNBP sebesar Rp 188,7 triliun (36,7 persen).

*Penerimaan perpajakan:
1. Terealisasi sebesar Rp 806,2 triliun
2. Atau 32,4 persen dari target

*Belanja negara tersalurkan Rp 1.016,3 triliun
*APBN defisit Rp 21 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB

Sumber: Diolah

 

Editor : Nofilawati Anisa
#penerimaan pajak #Wamenkeu #ppnbm #Mei 2025 #pph #apbn #anggito abimanyu #perpajakan