RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa per April 2025, nilai pembiayaan yang disalurkan oleh lembaga pinjaman daring (pindar)/Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/fintech lending kepada sektor produktif mencapai Rp 28,63 triliun.
“Porsi pembiayaan LPBBTI atau pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per April 2025 mencapai 35,38 persen, atau mencapai Rp 28,63 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Rabu (5/6).
Agus menjelaskan, saat ini sebagian besar penyelenggara pindar melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor.
baik sektor produktif maupun sektor konsumtif, sesuai dengan produk yang dimiliki.
Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa outstanding pembiayaan di industri fintech lending pada April 2025 tumbuh 29,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 80,94 triliun.
Sementara itu, porsi outstanding lender perbankan pada industri pindar per April 2025 mencapai Rp 50,09 triliun, atau sebesar 61,89 persen dari total outstanding pendanaan keseluruhan industri pindar.
Agusman menyatakan bahwa meskipun terjadi koreksi pada kredit mikro bank, perbankan tetap memiliki peran strategis dalam mendukung penyaluran dana industri pindar ke segmen mikro.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut salah satunya dilakukan dengan mendorong sinergi melalui pola pembiayaan tidak langsung, seperti channelling, serta memperkuat manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan.
Sedangkan terkait kewajiban pemenuhan ekuitas, OJK mengungkapkan bahwa terdapat 15 dari 96 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.
“Dari 15 penyelenggara tersebut, empat di antaranya sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor,” ujarnya. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa