RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah pusat berencana meluncurkan Koperasi Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memback-up sekitar 1.500 Koperasi Merah Putih untuk biaya pemberkasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, Minggu (1/6/2025).
Dia menambahkan hal tersebut atas arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,
"Harapan dari Bu Gubernur, bisa memberi motivasi kepada teman-teman kabupaten/kota agar berlomba-lomba untuk segera berbadan hukum," katanya.
Endy mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 7.538 desa/kelurahan atau 88,72 persen dari total 8.494 desa/kelurahan yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Menurutnya Musdesus merupakan tahapan awal pembentukan koperasi desa (kopdes).
"Dari musdesus itu akan diajukan untuk menjadi badan hukum koperasi. Nah, ini kita sedang proses percepatan,” sambungnya.
Dijelaskannya, Jatim telah membuat persetujuan bersama dengan Kanwil Kemenkum Jatim, Pimwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, Dinas Koperasi dan DPMD Jatim.
Ini untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Dari 7.538 desa/kelurahan yang musdesus itu.
“Sudah 1.100 koperasi yang sudah berhasil didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU Kemenkum," paparnya.
Lebih lanjut Endy mengatakan Gubernur Khofifah juga telah meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur Agung Yulianta mengatakan dana awal pembentukan Koperasi Merah Putih boleh menggunakan sebagian dari penyaluran Dana Desa tahap II.
“Tentu saja ini ada persyaratan ketika menggunakan sebagian dari dana pusat APBN untuk Koperasi Merah Putih. Salah satunya adalah bagaimana rencana penggunaannya, dan ini untuk pegangan bagaimana pertanggungjawaban kemudian. Jadi mereka tidak bisa sekadar menerima penerima kemudian dihabiskan, tidak. Ini adalah odal awal untuk operasionalnya saja,” ujarnya.
Agung menambahkan pihaknya akan tetap melakukan pemantauan bersama pemerintah desa, agar dana yang digulirkan pemerintah pusat bisa digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Menurutnya Koperasi Merah Putih ini bukan seperti BUMDes, BUMD maupun BUMN yang dividennya masuk ke APBDes, APBD atau APBN, tapi dari anggota untuk anggota.
“Jadi dari operasional bisa membantu masyarakat desa dan keuntungannya kembali ke anggota atau masyarakat desa itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, diperlukan strategi untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi desa.
Khususnya yang baru dibentuk melalui program Koperasi Merah Putih.
“Langkah ini diharapkan mampu menjadi pondasi kuat bagi pembangunan ekonomi desa dan kelurahan di masa depan,” katanya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa