Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Dirjen Pajak Suryo Utomo Buka-bukaan soal Setoran Pajak Yang Masih Rendah di Depan Anggota DPR RI

Nofilawati Anisa • Kamis, 8 Mei 2025 | 13:07 WIB

 

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo

RADAR SURABAYA BISNIS - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengakui ada tantangan dalam mengumpulkan target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun di 2025.

Suryo melaporkan data realisasi per 31 Maret, baru mencapai Rp 322,6 triliun.

Capaian tersebut setara 14,7 persen dari target APBN tahun ini.

"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan," tegas Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

"Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Jadi. harapannya bertumbuhlah pajak pada setiap massa di 2025 ini. (Penerimaan pajak di) APBN 2025 (ditargetkan) tumbuh 13,3 persen jika dibandingkan realisasi 2024 kemarin (Rp 1.932,4 triliun)," sambungnya.

Suro juga mengakui realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan pertama 2025 masih negatif.

Suryo menyebut realisasinya -19 persen dibandingkan kuartal I/2024, sedangkan secara bruto -3,9 persen.

Meski begitu, Suryo tetap yakin penerimaan pajak akan terus tumbuh. Ia turut membandingkan dengan data-data penerimaan pajak sejak 2022 lalu.

"Hanya saja, pertumbuhannya itu yang nanti coba kita lihat karena bagaimanapun juga pajak itu adalah ekor atau efek dari kegiatan ekonomi yang selama ini kita lihat dan ikuti bersama," tutur Suryo.

Bos Pajak itu kemudian merinci enam cara bagaimana mengerek penerimaan pajak. Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.

DJP akan menggunakan pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakkan hukum.

Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan internasional.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan rasio perpajakan.

Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur demi mendukung iklim serta daya saing usaha.

Kelima, mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di internal Ditjen Pajak.

"Plus satu lagi (upaya keenam) sebetulnya bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simpel, sederhana, dan lebih cepat dengan cara implementasi coretax di 2025 ini," tandasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi paparan DJP.

Bahkan, sederet data yang disampaikan Ditjen Pajak diklaim menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya baik-baik saja.

"Kalau melihat apa yang disampaikan oleh Dirjen Pajak (Suryo Utomo) tadi, menurut saya Republik ini baik-baik saja. Tidak ada persoalan yang serius dengan penerimaan pajak (dan) sistem coretax," ujarnya. (one/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#komisi xi dpr ri #suryo utomo #target #pajak #setoran pajak #apbn #Coretax #Dirjen