RADAR SURABAYA BISNIS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Jawa Timur sepenuhnya mengikuti seluruh kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Koordinator (Menko) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus di Jatim.
"Kalau Pak Presiden punya program Sekolah Rakyat, kami siap menyukseskan program Sekolah Rakyat. Kalau Pak Presiden punya program bagaimana kita swasembada pangan, kami pun siap di garda terdepan menyukseskan program ketahanan pangan nasional," jelasnya.
“Untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bismillah kami siap di garda terdepan untuk menyukseskan program ini,” lanjutnya.
Kesiapan itu, kata Khofifah, ditunjukkan dengan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Saat ini, lanjutnya, sudah terbentuk 1.247 koperasi yang tersebar di 18 kabupaten dan dua kota di Jawa Timur.
“Alhamdulillah per 29 April 2025, ada 1.247 desa yang telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan dengan rincian 1.166 unit koperasi desa dan 81 unit koperasi kelurahan. Insyaallah kita maksimalkan sambil menunggu SE Mendagri,” kata Khofifah.
“Dari 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur, kami mohon beberapa hal penting terkait upaya percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai INPRES Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa disampaikan kepada seluruh Kepala Desa maupun Lurah yang hadir disini,” imbuhnya.
Harapannya, lanjut Khofifah, nantinya akan ada hal-hal yang bisa menjadi rekomendasi strategis pada pertemuan kali ini.
Pertama, pihaknya berharap Surat Edaran Mendagri bisa segera diterbitkan.
“Ini karena akan menjadi referensi bagi kami Kepala Daerah Provinsi maupun Kab Kota, kepastian proses bisnis bagi seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk bisa mengoperasionalkan Kopdes Merah Putih supaya bisa memaksimalkan semua unit usaha yang sudah diputuskan” katanya.
“Maka, SE Mendagri menjadi sangat penting tidak hanya untuk pendirian tapi operasionalisasi dari Kopdes/Kelurahan Merah Putih. Nantinya SE itu akan mendetailkan INPRES 9 Tahun 2025. Jadi sekarang proses peresmiannya dulu, keabsahan dan legalitasnya. Ini sebetulnya SOP yang menjadi dasar pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih," jelasnya.
Khofifah juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan anggaran tertentu dalam pendirian legalitas dari Kopdes/ Kelurahan Merah Putih dengan menggandeng perwakilan Notaris di Jawa Timur. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa