RADAR SURABAYA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan signifikan pada sektor pembiayaan kendaraan bekas pada Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK (KE PVML) Agusman mengatakan, pertumbuhan sektor ini mencapai 15,56 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 117,06 triliun.
“Pertumbuhan pembiayaan kendaraan bekas pada Februari 2025 tercatat 15,56 persen YoY menjadi sebesar Rp 117,06 triliun,” katanya.
Agusman mengatakan pihaknya menilai tren pertumbuhan ini masih dapat berlanjut sepanjang 2025, meski di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang.
Secara keseluruhan, piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan (PP) juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,92 persen YoY pada Februari, meskipun sedikit melambat dibandingkan Januari yang tumbuh 6,04 pertumbuhan.
Total nilai piutang pembiayaan mencapai Rp 507,02 triliun, didorong oleh pembiayaan investasi yang mencatat pertumbuhan 12,98 persen YoY.
Dari sisi profil risiko, sektor pembiayaan menunjukkan perbaikan.
Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross turun menjadi 2,87 persen dari 2,96 persen pada Januari, sementara NPF net turun tipis menjadi 0,92 persen dari 0,93 persen.
Agusman menyebut, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tercatat stabil di angka 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan.
Namun demikian, OJK mencatat masih terdapat sejumlah pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan permodalan.
Saat ini, 4 dari 146 perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan penguatan tata kelola, OJK selama bulan Maret telah mengenakan sanksi administratif kepada total 63 entitas di sektor PVML. (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa