Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Sri Mulyani Sebut Diskon Listrik 50 Persen Dorong Daya Beli dan Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Nofilawati Anisa • Selasa, 25 Maret 2025 | 15:52 WIB
PERIKSA: Petugas PLN memeriksa meteran di salah satu pelanggan rumah tangga yang menikmati diskon tarif 50 persen di bulan Januari dan Februari 2025.
PERIKSA: Petugas PLN memeriksa meteran di salah satu pelanggan rumah tangga yang menikmati diskon tarif 50 persen di bulan Januari dan Februari 2025.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari 2025 dan 64,8 juta pelanggan pada Februari 2025.

Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun.

Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada stabilitas harga, khususnya dalam kelompok barang dan jasa yang diatur pemerintah.

“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh Pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” ungkap Sri Mulyani, Senin (24/3/2025).

Inflasi yang rendah dan stabil menjadi fondasi penting bagi kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan terjaganya harga barang kebutuhan pokok dan energi, masyarakat memiliki ruang lebih untuk melakukan konsumsi, yang pada gilirannya memperkuat aktivitas perekonomian di berbagai sektor.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” tambah Menkeu. (nis/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#inflasi #menteri keuangan #50 persen #sri mulyani #diskon tarif listrik #daya beli