RADAR SURABAYA BISNIS - Hingga Februari 2025, penerimaan pajak Jawa Timur mencapai Rp 12,99 triliun.
Capaian tersebut sekitar 11,3 persen dari target APBN 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya sektor industri pengolahan menjadi sektor usaha dengan penerimaan pajak terbesar, yakni sebesar Rp 7,97 triliun.
"Kemudian untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp 21,89 triliun atau 14,71 persen dari target APBN. Penerimaan cukai terealiasi sebesar Rp 20,8 triliun atau 14,61 persen dari target. Ini dipengaruhi oleh turunnya produksi hasil tembakau bulan Desember 2024 yang berpengaruh pada besarnya penundaan cukai yang jatuh tempo pada Februari 2025," jelasnya.
Dudung mengatakan penerimaan bea masuk Rp 955,55 miliar atau 15,05 persen dari target. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan tarif efektif Februari dan nilai impor Februari.
"Kemudian penerimaan bea keluar Rp 127,41 miliar atau 108,38 persen dari target dipengaruhi oleh tingginya harga referensi CPO dan tingginya harga patokan ekspor biji kakao," katanya.
Dudung juga menyampaikan realisasi pendapatan negara mencapai Rp 36,25 triliun atau 13,47 persen dari target sebesar Rp 269,20 triliun.
Terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 13,22 persen atau Rp 34,88 triliun dari target.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 25,6 persen atau Rp 1,36 triliun dari target Rp 5,3 triliun.
Menurutnya penerimaan perpajakan disumbang oleh penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp 12,99 triliun atau 11,3 persen dari target.
Lalu, penerimaan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 21,88 triliun atau 14,71 persen dari target.
"Realisasi Belanja Negara sampai dengan Februari 2025 telah terserap Rp 19,38 triliun atau 15,49 persen dari pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp 3,6 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp 15,78 triliun," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa