Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

BPI Danantara Akan Kelola Aset Negara sebesar Rp 14.000 Triliun

Nofilawati Anisa • Selasa, 25 Februari 2025 | 00:04 WIB

SIAP: Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
SIAP: Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).


RADAR SURABAYA BISNIS - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merupakan hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia yang jatuh pada tahun ini.

Ia memastikan, pembentukan Danantara untuk mengelola kekayaan dan kekuatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikonsolidasikan dalam satu entitas badan pengelola investasi.

Danantara sebagai dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari USD 900 miliar dengan proyeksi dana awal mencapai USD 20 miliar.

Kalau dirupiahkan, dana yang akan dikelola Danantara kisaran Rp 14.000 triliun.

Angka yang sangat besar ini menjadikan Danantara tidak hanya sekadar lembaga pengelola investasi, tapi juga menjadi instrumen pendorong pembangunan tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045, negara yang maju dengan kesejahteraan merata.

Sehingga akan lebih fokus menguasai industri strategis. Sebab, penguasaan sumber daya alam merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," pungkas Hasan Hasbi. (jpc/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Hasan Hasbi #Danantara Indonesia #hilirisasi #sumber daya alam #badan usaha milik negara #Badan Pengelola Investasi