Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

OJK Sebut Perbankan Jatim Catat Kinerja Positif di 2024, Penyaluran Kredit Tumbuh 8,04 Persen

Mus Purmadani • Selasa, 11 Februari 2025 | 02:57 WIB
ILUSTRASI: OJK  Jatim menyebut penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur selama tahun 2024 mengalami pertumbuhan 8,04 persen
ILUSTRASI: OJK Jatim menyebut penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur selama tahun 2024 mengalami pertumbuhan 8,04 persen

RADAR SURABAYA BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur mencatat kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan yang solid di tahun 2024.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kredit sebesar 8,04 persen (yoy) mencapai Rp 614 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,73 persen (yoy) menjadi Rp 790 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, Senin (10/2/2025).

Menurutnya stabilitas perbankan juga tercermin dari rasio NPL yang turun menjadi 2,88 persen dan CAR yang kuat sebesar 29,58 persen.

Ketahanan perbankan terhadap risiko likuiditas terjaga sebagaimana tercermin dari AL/DPK sebesar 15,01 persen dan AL/NCD sebesar 68,58 persen.

"Solidnya kinerja perbankan 2024 juga sejalan dengan capaian kinerja pasar modal, Industri Keuangan Non-Bank, Dana Pensiun, dan Perusahaan Pembiayaan yang membaik," katanya.

Pada sektor pembiayaan, outstanding pinjaman daring meningkat 30,05 persen (yoy), sementara pembiayaan modal ventura dan pergadaian swasta masing-masing tumbuh 9,94 persen dan 43,14 persen (yoy).

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 29,45 persen per Agustus 2024.

“Sejak 10 Januari 2025, OJK resmi mengambil alih pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, dari Bappebti guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor. Sebagai langkah edukatif, OJK meluncurkan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025,” paparnya.

Mulai 14 Januari 2025, OJK juga mengawasi Koperasi Jasa Keuangan dari Kementerian Koperasi dan UKM, untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor koperasi.

"OJK berkomitmen mendorong penyediaan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih fleksibel. Kanal pengaduan Kontak 157 juga disiapkan untuk membantu masyarakat mengatasi kendala pengajuan KPR," jelasnya. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#dana pihak ketiga (dpk) #penyaluran kredit #perbankan jatim #OJK Jatim #yunita linda sari #tahun 2024