RADAR SURABAYA BISNIS – Kabar mengejutkan datang dari industri koperasi nasional.
Koperasi yang seharusnya menyejahterakan anggotanya, ini justru sebaliknya.
Praktek usaha koperasi ini justru menyengsarakan anggotanya yang jumlahnya puluhan ribu.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkap ada delapan koperasi bermasalah di Indonesia.
Delapan koperasi tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah.
Delapan koperasi itu telah merugikan anggotanya hingga mencapai Rp 26 triliun.
Budi Arie menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar.
Lalu, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp 400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp 8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp 13,8 triliun.
Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp 623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp 763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp 226 miliar.
"Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta dilansir dari Antara, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain.
Seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun ruang lingkup Satgas adalah sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa