RADAR SURABAYA BISNIS - Kepala Kanwil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna mengatakan hingga Desember 2024, penerimaan pajak mencapai Rp 121,78 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak 14,34 persen dengan capaian 100,09 persen dari target APBN 2024.
"Untuk PPN dan PPnBM sudah menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak tahun 2022, sebagai pemulihan aktivitas ekonomi,” ungkap Dudung, Jumat (24/1/2025).
Ia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Desember 2024 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, kebijakan pengawasan wajib pajak sektor prioritas, penundaan pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi.
“Juga didorong kenaikan pada beberapa sektor pajak,” sambungnya.
Dudung menambahkan penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp 140,14 triliun atau 100,94 persen dari target APBN.
Yakni tumbuh 3,68 persen (yoy) didorong pertumbuhan penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai.
"Penerimaan cukai terealiasi sebesar Rp 133,2 triliun tumbuh 1,52 persen (yoy). Penerimaan bea masuk tumbuh 4,7 persen (yoy) dipengaruhi oleh peningkatan nilai impor dan penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah. Penerimaan bea keluar tumbuh 26,7 persen (yoy), disebabkan harga referensi CPO naik signifikan pada Q4 2024 dan harga referensi kakao yang tinggi," jelasnya.
"Selain penerimaan di atas, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok Rp 14,1 triliun dan dana sawit Rp 693,2 miliar hingga 31 Desember 2024," imbuh Dudung. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa