Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR RI Tunggu Keputusan Presiden

Mus Purmadani • Kamis, 28 November 2024 | 20:42 WIB

 

DOORSTOP: Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto meladeni wawancara dari media.
DOORSTOP: Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto meladeni wawancara dari media.

RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Rabu (28/11).

Kunker ini salah satunya adalah membahas terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto usai kunker mengatakan kalau PPN 12 persen sudah sesuai dengan Undang-Undang.

Namun segala keputusan dari pelaksanaan Undang-Undang itu menunggu Keputusan Presiden.

“Jadi apa yang disampaikan oleh kepala DEN (Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan) terkait dengan apakah ditunda kemudian ada Bansos itu semuanya kita akan menunggu dari Presiden. Jadi ini hal yang perlu kamu sampaikan dan itu adalah kewenangan daripada eksekutif. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu daripada keputusan tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Wihadi menambahkan ada bidang-bidang yang memang tidak dikenakan PPN atau PPN-nya tidak naik. Yakni bidang kesehatan, pendidikan, bahan pokok dan juga jasa.

“Ini memang sudah dibebaskan menurut Undang-Undang. Jadi dalam Undang-Undang itu memang disebutkan ada pembebasan juga untuk bidang-bidang tertentu,” katanya.

Ini adalah merupakan kewenangan dari eksekutif, kewenangan eksekutif adalah presiden. Kita menunggu dari keputusan presiden. Banggar sebagai parlemen sifatnya masih menunggu.

“Karena Undang- Undang ini ansih berlaku mulai 1 Januari. Tentunya ini tergantung Presiden,” jelasnya.

Sementara itu Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengaku belum mendapatkan keluhan dari pengusaha Jawa Timur secara asosiasi. Akan tetapi kalau orang per orang, lanjut Adhy, terkait dengan situasi perekonomian perusahaannya, sudah mendapatkan keluhan.

“Kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat, kalau memang sudah diinstruksikan ya akan kita laksanakan,” pungkasya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kenaikan ppn 12 persen #provinsi jatim #Kunjungan kerja (kunker) #banggar dpr ri #Wihadi Wiyanto