Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pendapatan Negara di Jatim Mencapai Rp 211,64 Triliun, Paling Besar dari Sektor Ini

Mus Purmadani • Selasa, 26 November 2024 | 03:46 WIB

 

SERIUS: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo (tengah).
SERIUS: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo (tengah).

RADAR SURABAYA BISNIS - Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur hingga Oktober 2024 mencapai Rp 211,64 triliun atau 73,58 persen dari target sebesar Rp 287,6 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, Senin (25/11).

Dijelaskan Sigit, realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 72,62 persen atau Rp 204,88 triliun dari target, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 122,63 persen atau Rp 6,75 triliun dari target Rp 5,5 triliun.

Penerimaan Perpajakan disumbang oleh penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp 96,96 triliun (74,51 persen dari target) dan penerimaan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 107,93 triliun (71,01 persen dari target).

“Realisasi belanja negara sampai dengan Oktober tahun ini telah terserap Rp 111,12 triliun atau 81,31 persen dari pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar Rp 40,33 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp 70,79 triliun. Surplus APBN di Jawa Timur sampai dengan 31 Oktober 2024 sebesar Rp 100,5 triliun,” jelasnya.

Sigit menambahkan hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak di Jawa Timur mencapai Rp 96,96 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak 7,79 persen dengan capaian 74,51 persen dari target APBN 2024.

Menurutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sudah menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak tahun 2022, sebagai pemulihan aktifitas ekonomi.

“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Oktober tahun ini, dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, penundaan pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi, kenaikan pada beberapa sektor pajak,” pungkasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kemenkeu #jatim #DJP Jawa Timur 1 #pajak #pendapatan negara #bea cukai