Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pendapat Guru Besar Ekonomi Unair soal Kenaikan PPN 12 Persen yang Akan Diberlakukan 1 Januari 2025

Rahmat Sudrajat • Selasa, 19 November 2024 | 00:58 WIB
PENGAMAT: Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo.
PENGAMAT: Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo.

RADAR SURABAYA BISNIS - Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Pemberlakuannya akan dimulai pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan ahli maupun masyarakat.

Apalagi jika melihat terjadinya penurunan kelas menengah dan daya beli di masyarakat Indonesia.

Menanggapi kebijakan ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Rossanto Dwi Handoyo, S.E., Msi., PhD, memberikan pandangannya.

Menurutnya, jika ditinjau dari pertumbuhan ekonomi, kondisi ekonomi Indonesia kini masih berada dalam kondisi baik.

Rossanto juga menjelaskan terkait kondisi neraca perdagangan yang masih surplus.

Kondisi tersebut menandakan ekspor Indonesia lebih banyak daripada jumlah impornya.

“Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara lain, kita sudah termasuk sangat bagus. China saja sekarang di bawah lima persen ya,” ungkapnya, Senin (18/11).

Pada 2019 hingga 2024 terjadi penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia.

Menurut Rossanto, efek pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab penurunan kelas ini.

“Memang kalangan menengah kita belum pulih sejak Covid-19. Saat itu terjadi penurunan (kelas menengah) yang sangat drastis,” ungkapnya.

Sementara terkait turunnya daya beli masyarakat, Rossanto berpendapat bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang baik dalam menjaga daya beli masyarakat.

Misalnya, dari harga bahan bakar minyak (BBM), Indonesia cenderung stabil di tengah kondisi perang yang terjadi di beberapa negara lain.

“Menurut saya strategi pemerintah pintar (dalam) menjaga daya beli masyarakat dari sisi administrative price,” katanya.

Sementara terkait deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut, Prof Rossanto berpendapat bahwa kemungkinan ada dua penyebab dari fenomena ini.

Pertama karena banyaknya pasokan barang (supply) atau justru menurunnya permintaan (demand).

“Ini yang masih harus dikaji, besar mana antara supply banyak atau demand yang turun,” ujar Rossanto.

Pada dasarnya, PPN adalah pajak yang pemerintah berikan kepada produsen yang mengolah barang mentah menjadi produk.

Secara umum, kenaikan PPN ini akan menurunkan konsumsi masyarakat, namun tetap bisa meningkatkan APBN. “Pasti ada kenaikan harga, tapi kenaikannya itu masih manageable,” paparnya.

Rossanto mengharapkan kenaikan APBN ini mampu menjadi stimulus ekonomi melalui government spending.

“Misalnya bangun jalan, bandara, pelabuhan itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tapi, konsumsi masyarakat yang menurun karena pajak itu juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, efektivitas pemerintah dalam mengelola APBN nantinya akan sangat penting.

“Tolong kalau pemerintah membelanjakan APBN ini harus efektif. Itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai buat infrastruktur, tapi terbengkalai. Pastikan itu bermanfaat untuk masyarakat di sana,” pungkas Rossanto. (rmt/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#ppn 12 persen #Fakultas Ekonomi #universitas airlangga (unair) #guru besar #rossanto dwi handoyo #Daya Beli Konsumen