Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Per Agustus 2024 Capaian Penerimaan Pajak di Jatim Tembus Rp 77,32 Triliun, Sektor Korporat Mendominasi

Mus Purmadani • Senin, 30 September 2024 | 00:38 WIB
NIKMAT: Pajak yang dikenakan pada restoran menyumbang nilai yang tak sedikit bagi penerimaan pajak di wilayah Jatim.
NIKMAT: Pajak yang dikenakan pada restoran menyumbang nilai yang tak sedikit bagi penerimaan pajak di wilayah Jatim.

SURABAYA – Meskipun terdapat berbagai tantangan ekonomi global, penerimaan pajak di Jawa Timur, khususnya Surabaya hingga Agustus 2024, berhasil menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo yang juga sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur.

"Berdasarkan data dari Rapat Pleno Realisasi APBN Regional Jawa Timur, penerimaan pajak di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp 77,32 triliun, dengan pertumbuhan 8,11 persen dibanding tahun sebelumnya dan capaian 59,41 persen dari target APBN 2024. Kinerja ini didukung oleh beberapa jenis pajak, seperti PPN dan PPnBM yang berkontribusi sebesar 58,26 persen dan PPh Non-Migas sebesar 41,01 persen," terangnya, Minggu (29/9).

Menurut Sigit, pajak terkait transaksi pada tahun berjalan, seperti PPh 22 impor dan PPN Impor, mencatatkan kinerja positif didorong oleh peningkatan nilai impor bahan baku dan migas.

Kemudian sektor dominan adalah sektor aktivitas keuangan dan asuransi menunjukkan pertumbuhan tertinggi di sektor dominan, dengan nilai pertumbuhan sebesar 33,90 persen.

"Sektor perdagangan juga berkontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 15,65 persen," katanya.

Berdasarkan kelompok wajib pajak, lanjut Sigit, kontribusi dari wajib pajak corporate mendominasi sebesar 90,25 persen.

Sementara kelompok wajib pajak household memberikan kontribusi 4,44 persen, dan wajib pajak withholding berkontribusi sebesar 5,31persen.

Sigit mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian kinerja penerimaan pajak di Jawa Timur hingga Agustus 2024.

Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik.

"Meski masih ada tantangan ke depan, kami optimis mampu mencapai target penerimaan tahun ini. Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan dan memberikan edukasi kepada wajib pajak agar kontribusi mereka terhadap pembangunan Indonesia semakin maksimal," katanya.

Kanwil DJP Jawa Timur I terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong penerimaan pajak.

Hingga Agustus 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah melakukan kegiatan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) melalui kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, penagihan, dan edukasi dengan total realisasi sebesar Rp 4,32 triliun. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#penerimaan pajak #wajib pajak #asuransi #djp jatim #kontribusi #korporat #ekonomi global #kanwil pajak #Sigit Danang Joyo