RADAR SURABAYA BISNIS – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20 dan 21 Agustus 2024, memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen.
RDG BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
“Untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025,” kata Perry di Jakarta, Rabu (21/8).
Diungkapnanya, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” sambungnya.
Perry menjelaskan, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global.
“BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global,” ungkapnya.
Perry mengatakan, koordinasi kebijakan dengan pemerintah (pusat dan daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit maupun pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” ujar Perry. (opi)
Editor : Nofilawati Anisa