Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Juni 2024, Penyaluran Kredit Naik 12,36 Persen

Nurista Purnamasari • Senin, 5 Agustus 2024 | 02:08 WIB
PENANAMAN MODAL: Kredit investasi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.
PENANAMAN MODAL: Kredit investasi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.

JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) - Per Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36 persen year on year (yoy) mencapai Rp 7.478 triliun.

Kinerja positif tersebut terdorong oleh kredit investasi yang melesat hingga 15 persen.

Hal ini enandakan optimisme pertumbuhan dunia usaha tetap tinggi dan terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, per Juni 2024, kredit investasi tumbuh mencapai 15,09 persen yoy, sementara kredit modal kerja hanya melaju 11,68 persen yoy. 

“Kalau melihat tingkat pertumbuhan tadi, terutama kredit investasi yang tinggi di atas 15 persen, maka kami melihat bahwa optimisme terhadap pertumbuhan dari dunia usaha tetap tinggi,” ujarnya, dikutip Minggu (4/8).

Sementara untuk keseluruhan tingkat kepercayaan (confidence) dan optimisme terhadap pertumbuhan industri dan manufaktur tetap terjaga kuat dengan pertumbuhan kredit investasinya. 

Di sisi lain, pada periode yang sama, OJK mencatat dana pihak ketiga tumbuh 8,45 persen yoy menjadi Rp 8.722 triliun, dengan giro menjadi kontributor terbesar 13,48 persen yoy. 

Selain itu, stabilitas sektor jasa keuangan nasional juga tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.  

Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil. 

“Ini didukung dengan tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan yang tinggi sebesar 26,18 persen,” ujarnya.

Untuk likuiditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33 persen dan 25,37 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.  

Risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78 persen dan 2,26 persen.

Mahendra menambahkan, untuk penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan kredit modal kerja yang lebih rendah dibandingkan kredit investasi. (bis/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kredit modal kerja #ojk #kredit investasi #npl #kredit perbankan #dana pihak ketiga