Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Penerimaan Perpajakan di Jatim Capai Rp 48,25 Triliun, Ini Kontributor Terbesarnya

Mus Purmadani • Senin, 1 Juli 2024 | 02:31 WIB
Plh Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur Iwan Handoko
Plh Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur Iwan Handoko

SURABAYA (Radar Surabaya Bisnis) - Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur Iwan Handoko mengatakan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 101,89 triliun atau 36,56 persen dari target sebesar Rp 278,70 triliun.

Secara nominal tumbuh 9,31 persen dibandingkan periode yang sama Tahun Anggaran Yang Lalu (TAYL).

Sementara dari sisi penerimaan perpajakan, terealisasi sebesar Rp 48,25 triliun atau 39,83 persen dari target.

"PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan sebesar 37,47 persen dan PPH Non Migas sebesar 43,57 persen. Realisasi Bea Masuk sebesar Rp 2,71 triliun atau 36,78 persen dari target Rp 7,37 triliun," katanya, Minggu (30/6).

Kemudian Bea Keluar sebesar Rp 45,17 miliar atau 13,27 persen dari target Rp 340,34 miliar, Cukai Rp 47,95 triliun atau 33,23 persen dari target Rp 79,21 triliun.

Sedangkan realisasi PNBP mencapai Rp 2,94 triliun atau 55,16 persen dari target Rp 5,33 triliun.

"Untuk Belanja Negara sampai dengan Mei 2024 telah terserap Rp 52,45 triliun atau 39,67 persen, dari pagu belanja negara di Jawa Timur sebesar Rp 132,21 triliun," jelasnya.

Untuk Kinerja Belanja Negara ditopang oleh penyerapan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 19,57 triliun atau 37,74 persen dari total pagu Rp 51,84 triliun.

Sedangkan realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp 32,88 triliun atau 40,92 persen dari total pagu.

Secara keseluruhan, APBN di Jawa Timur sampai dengan 31 Mei 2024 menunjukkan kinerja yang baik ditunjukkan dengan capaian surplus hingga Rp 49,44 triliun atau 33,75 persen dari target surplus di angka Rp 146,49 triliun.

Sementara itu, lanjut Iwan, realisasi pendapatan APBD Konsolidasian se-Jatim hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp 48,97 triliun (38,60 persen dari target tahun anggaran 2024).

Sedangkan Realisasi Belanja APBD Konsolidasian se-Jatim hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp 34,29 triliun (24,91 persen dari alokasi tahun anggaran 2024).

Belanja Daerah konsolidasian hingga 31 Mei 2024 mengalami kontraksi secara nominal dan persentase masing-masing sebesar 8,07 persen dan 3,76 persen.

"Surplus anggaran hingga 31 Mei 2024 tercatat sebesar Rp 14,67 triliun, dengan Pembiayaan Bersih sebesar Rp 0,96 triliun, menghasillkan SILPA Mei 2024 mencapai Rp 15,63 triliun. Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sampai dengan akhir Mei 2024 sebesar Rp 22,07 triliun," pungkasnya. (mus/nur) 

Editor : Nurista Purnamasari
#ppnbm #pph non migas #djpb jatim #ppn #penerimaan perpajakan