JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di 6,25 persen.
Kemudian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persenpada 2024 dan 2025.
Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran modal asing.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga,” jelasnya, Kamis (20/6).
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Perry menambahkan, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global.
Koordinasi kebijakan dengan pemerintah (pusat dan daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian dunia yang lebih kuat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global, didukung oleh bauran kebijakan BI dan pemerintah.
Kemudian stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh BI.
“Ini dilihat dari nilai tukar rupiah pada Juni 2024 (hingga 19 Juni 2024) terjaga,” pungkasnya. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari